Author: KUA Kotaanyar

  • KUA Kotaanyar Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakatk

    KUA Kotaanyar Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakatk

    Kontributor: Ahmad Baidhowi/ Editor: Saiful – Tiem Bimas

    Kotaanyar — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaanyar terus memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pernikahan dan keagamaan.

    Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan koordinasi antara Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar, H. Nasir, dengan sejumlah tokoh masyarakat yang selama ini aktif membantu dan mendampingi masyarakat di tingkat desa.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan koordinasi agar pelayanan keagamaan di tengah masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

    H. Nasir menyampaikan bahwa keberadaan tokoh masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra KUA di lapangan. Mereka tidak hanya menjadi tempat masyarakat bertanya dan meminta bantuan, tetapi juga turut membantu menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan dan program KUA.

    “Koordinasi harus terus kita bangun agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. KUA tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat sebagai mitra di lapangan,” ujar H. Nasir.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pelayanan pernikahan. KUA bersama tokoh masyarakat mendorong agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur, persyaratan, serta ketentuan administrasi pernikahan. Dengan informasi yang jelas sejak awal, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

    Selain pelayanan pernikahan, koordinasi juga membahas dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Kotaanyar. Tokoh masyarakat diharapkan terus menjadi bagian dari mitra KUA dalam menyampaikan program serta informasi keagamaan kepada masyarakat.

    Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan yang ditemui di lapangan. Dengan komunikasi secara langsung, berbagai kendala dapat dibahas bersama sehingga solusi yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

    H. Nasir juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, humanis, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan administratif, tetapi juga membutuhkan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami.

    “Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, mendapatkan informasi yang jelas, dan tidak mengalami kesulitan dalam mengurus kebutuhannya,” tambahnya.

    Melalui koordinasi ini, KUA Kecamatan Kotaanyar berharap hubungan kerja sama dengan tokoh masyarakat semakin solid. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang tertib, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Kotaanyar untuk terus menghadirkan pelayanan publik di bidang keagamaan yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • KOORDINASI LINTAS SEKTOR, PENYULUH AGAMA ISLAM DAN PLKB KOTAANYAR BAHAS PENGUATAN PROGRAM KELUARGA

    KOORDINASI LINTAS SEKTOR, PENYULUH AGAMA ISLAM DAN PLKB KOTAANYAR BAHAS PENGUATAN PROGRAM KELUARGA

    Kontributor : Ahmad Baidlawi F / Editor : Muh. Hefni M – TimRed Bimas Islam

    KOTAANYAR, (10/09/2026) — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kotaanyar melaksanakan koordinasi lintas sektor bersama Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kotaanyar. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menyelaraskan program yang berkaitan dengan pembinaan keluarga dan masyarakat.

    Koordinasi lintas sektor ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, pendewasaan usia perkawinan, pencegahan pernikahan dini, pengasuhan anak, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas kehidupan keluarga.

    Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam dan PLKB saling bertukar informasi mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Kotaanyar. Pembahasan juga diarahkan pada pentingnya membangun pola pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama sehingga pesan edukasi yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih terarah dan berkelanjutan.

    Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti majelis taklim, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pembinaan remaja, konsultasi keluarga, serta kegiatan penyuluhan di kelompok binaan. Sementara itu, PLKB memiliki peran dalam mendukung program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

    Perbedaan peran tersebut justru menjadi peluang untuk membangun kolaborasi yang saling melengkapi. Nilai-nilai keagamaan yang disampaikan oleh penyuluh dapat berjalan beriringan dengan edukasi mengenai pembangunan keluarga yang diberikan oleh PLKB. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, bertanggung jawab, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan.

    Koordinasi juga menjadi langkah penting dalam upaya memberikan perhatian lebih kepada generasi muda. Edukasi mengenai perencanaan kehidupan berkeluarga, kesiapan menikah, tanggung jawab dalam rumah tangga, serta pentingnya mencegah pernikahan pada usia yang belum matang perlu dilakukan secara bersama dan berkesinambungan.

    Melalui sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan PLKB, diharapkan kegiatan pembinaan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mampu memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor memungkinkan setiap pihak saling mendukung dalam menjalankan program dan mencari solusi terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

    Selain itu, komunikasi yang terjalin diharapkan dapat membuka peluang untuk melaksanakan kegiatan bersama di tingkat desa maupun kelompok masyarakat. Penyuluh dan PLKB dapat berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi, edukasi keluarga, pembinaan remaja, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya.

    Kegiatan koordinasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, penyuluh, petugas lapangan, tokoh agama, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif.

    Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kotaanyar dan PLKB Kecamatan Kotaanyar diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan meningkatkan kerja sama dalam berbagai program ke depan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih religius, sehat, mandiri, serta memiliki ketahanan keluarga yang kuat.

    Kolaborasi lintas sektor bukan sekadar menyatukan program, tetapi menyatukan langkah untuk memberikan pelayanan dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Kotaanyar.

  • Estafet Kepemimpinan dan Semangat Baru KUA Kotaanyar untuk Pelayanan Umat

    Estafet Kepemimpinan dan Semangat Baru KUA Kotaanyar untuk Pelayanan Umat

    Kontributor : Anas / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KOTAANYAR, 7 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaanyar gelar kegiatan Serah Terima Jabatan (SerTiJab) Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar. Kegiatan tersebut menjadi momentum pergantian kepemimpinan dari Plt. Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar, H. Fauzan, S.Sos.I kepada Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar definitif, H. Nasir, M.H.I.

    Dalam kegiatan ini di pandu langsung oleh Yusril Fu’adi dalam melaksanakan acara tersebut hingga akhir.

    Kegiatan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan roda organisasi peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

    Dalam sambutannya, H. Fauzan, S.Sos., M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Kotaanyar yang telah mendukung pelaksanaan tugas selama dirinya mendapat amanah sebagai Plt. Kepala KUA Kotaanyar sejak awal bulan Juni lalu.

    Ia berharap seluruh program dan pelayanan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan serta dikembangkan oleh kepala KUA definitif.

    Sementara itu, H. Nasir, M.H.I. selaku Kepala KUA definitif menyampaikan kesiapan untuk mengemban amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran. Mari bersama-sama melanjutkan program yang sudah baik dan melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ujar H. Nasir.

    Dengan kepemimpinan baru, KUA Kecamatan Kotaanyar diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, responsif, dan humanis.

    Kepala KUA bersama seluruh jajaran juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan penyuluh agama, penghulu, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program-program Kementerian Agama di tingkat kecamatan.

    “Kita semua adalah satu keluarga maka dari itu jangan ada dusta diantara”, tambahnya

    Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi menjadi estafet pengabdian untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Kotaanyar.

    Plt. Kepala KUA Kotaanyar H. Fauzan, S.Sos., M.Pd. menyerahkan tugas dan amanah kepemimpinan kepada Kepala KUA Kotaanyar definitif H. Nasir, M.H.I. sebagai bagian dari estafet kepemimpinan dan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

  • Bimwin KUA Kotaanyar, Kebahagiaan Pasanganmu Tergantung Perlakuanmu Kepada Keluargamu

    Bimwin KUA Kotaanyar, Kebahagiaan Pasanganmu Tergantung Perlakuanmu Kepada Keluargamu

    Kontributor : Anas / Editor : Lutfi Hidayat – Timred Bimas Islam

    KOTAANYAR, 7 September 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotaanyar memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang digelar di Aula KUA Kecamatan Kotaanyar, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar KUA dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki pengetahuan, kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

    BIMWIN dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai hakikat perkawinan, tanggung jawab suami dan istri, pengelolaan kehidupan keluarga, serta pentingnya membangun komunikasi dan komitmen dalam rumah tangga. Melalui pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang  sakinah, mawaddah, warahmah.

    Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat layanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Kementerian Agama pada 2026 menempatkan penguatan fasilitator Bimwin sebagai salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan bimbingan perkawinan.

    Kepala KUA Pernikahan Membutuhkan Ilmu dan Kematangan Dalam sambutannya, H.Nasir  Kepala KUA Kecamatan Kotaanyar  menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan, ilmu, komitmen, dan tanggung jawab.

    “Pernikahan merupakan ibadah sekaligus amanah yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal ilmu dan pemahaman yang cukup agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

    Menurutnya, keluarga yang sakinah tidak terbentuk secara instan. Dibutuhkan kesediaan dari suami dan istri untuk saling memahami, menghargai, menjaga komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan kedewasaan.

    “Seorang suami diharapkan mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga dengan bijaksana, sementara istri juga memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan rumah tangga. Keduanya harus mampu bekerja sama, saling menguatkan, dan berkomitmen untuk membahagiakan pasangannya,” lanjutnya.

    Ia berharap para calon pengantin tidak hanya menjadikan BIMWIN sebagai kegiatan formalitas sebelum menikah, tetapi benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali pengetahuan dan mempersiapkan diri menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

    Pada sesi pertama, Syaifullah selaku fasilitator BIMWIN  menyampaikan materi tentang hakikat perkawinan dan tanggung jawab dalam membangun keluarga.

    Ia menjelaskan bahwa perkawinan merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT yang harus disyukuri dan dijalani dengan penuh kesungguhan. Namun, menerima perkawinan sebagai takdir tidak berarti menghilangkan kewajiban untuk mempersiapkan diri.

    “Perkawinan adalah bagian dari ketetapan Allah SWT sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tanggung jawab tersebut bukan hanya dalam kehidupan dunia, tetapi juga memiliki dimensi akhirat,” jelas Saifullah.

    Ia menekankan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan kedua belah pihak. Perbedaan karakter, cara berpikir, kebiasaan, dan latar belakang antara suami dan istri merupakan bagian dari dinamika keluarga yang harus dihadapi dengan komunikasi yang baik dan sikap saling memahami.

    Karena itu, calon pengantin didorong untuk membangun komitmen sejak sebelum akad nikah. Komitmen tersebut mencakup kesediaan untuk saling menjaga, menghormati, membantu, serta bersama-sama menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga.

    BIMWIN sebagai Upaya Membangun Ketahanan Keluarga Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu sarana penting bagi KUA untuk memberikan edukasi kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Materi bimbingan diarahkan agar calon pengantin memahami bahwa keberhasilan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh rasa cinta, tetapi juga oleh kematangan sikap, komunikasi, tanggung jawab, dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

    Kementerian Agama juga menempatkan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin menuju keluarga yang harmonis dan berkualitas. Dalam pelaksanaannya di berbagai KUA, materi Bimwin antara lain mencakup landasan keluarga sakinah, perencanaan perkawinan yang kokoh, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, serta pembangunan generasi berkualitas.

    Dari sisi regulasi, penyelenggaraan layanan pencatatan perkawinan saat ini mengacu antara lain pada ‘Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan’, yang berstatus berlaku dalam JDIH Kementerian Agama.

    Ditutup dengan Doa Seluruh rangkaian kegiatan BIMWIN KUA  Kotaanyar berlangsung dengan tertib dan khidmat. Para calon pengantin mengikuti materi yang disampaikan fasilitator dengan penuh perhatian sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

    Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Moh. Bahtiar Hufaidi, Penyuluh Agama Islam. Doa berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan kekhidmatan, memohon kepada Allah SWT agar seluruh calon pengantin diberikan kemudahan dalam melaksanakan pernikahan serta mampu membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

    Melalui kegiatan BIMWIN tersebut, KUA Kecamatan Kotaanyar terus berupaya memperkuat pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Harapannya, pasangan yang akan menikah tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan ilmu, mental, spiritual, dan tanggung jawab untuk membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.

    KUA Kecamatan Kotaanyar berkomitmen menjadikan Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan keluarga di tengah masyarakat.